Tentang Disperkimtan
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bone membuka pintu informasi kepada seluruh masyarakat mengenai berbagai kegiatan dan kebijakan urusan pemerintahan bidang perumahan, kawasan permukiman, dan bidang pertanahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah, termasuk salah satunya kebijakan dibidang perumahan dimana berupaya mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah
Sehubungan dengan hal tersebut, salah satu upaya yang dilakukan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bone dalam meningkatkan mutu dan pelayanan secara efektif dan efisien kepada masyarakat dengan membuka layanan pendaftaran rumah tidak layak huni melalui Aplikasi SIDAK-RTLH (Sistem Informasi Data Rumah Tidak Layak Huni).
Kontak
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan
Jl. RW. Monginsidi No.5, Manurunge, Kec. Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan 92712
No telp (0481)21023